Berdasarkan Kelompok Perawi

Apa Itu Maqbul?

مَقْبُول

Maqbul adalah perawi yang riwayatnya diterima dalam kondisi tertentu berdasarkan penilaian ulama hadis terhadap kredibilitas dan periwayatannya.

Istilah maqbul berarti sesuatu yang diterima. Dalam ilmu hadis, istilah ini digunakan untuk menunjukkan bahwa riwayat seorang perawi dapat diterima berdasarkan pertimbangan tertentu dalam penelitian sanad.

Pengertian Maqbul

Perawi yang disebut maqbul adalah perawi yang riwayatnya tidak langsung ditolak oleh para ahli hadis. Riwayatnya dapat diterima apabila terdapat sebab-sebab yang mendukung penerimaannya, seperti adanya penguat atau tidak ditemukannya kecacatan yang menjatuhkan riwayatnya.

Kedudukan perawi maqbul

Kedudukan maqbul berada dalam pembahasan penilaian perawi. Istilah ini berbeda dengan perawi yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi seperti tsiqah, karena maqbul menunjukkan penerimaan riwayat dengan pertimbangan tertentu, bukan selalu menunjukkan tingkat kekuatan hafalan atau ketelitian yang tinggi.

Perbedaan dengan perawi tsiqah

Perawi tsiqah memiliki sifat adil dan dhabith yang kuat sehingga riwayatnya memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi. Sedangkan perawi maqbul menunjukkan bahwa riwayatnya dapat diterima, tetapi kedudukannya perlu dilihat berdasarkan keadaan dan penguat yang ada.

مَقْبُول

Penerimaan sebuah riwayat berkaitan dengan penelitian terhadap keadaan perawi, sanad, dan faktor-faktor yang memengaruhi kualitas hadis.

Kajian istilah ilmu hadis
← Kembali ke Dasar Ilmu Hadis