Hadis shahih adalah hadis yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh para ahli hadis. Penilaian terhadap sebuah hadis dilakukan melalui kajian sanad dan unsur-unsur lain yang berkaitan dengan riwayat tersebut.
Lima syarat hadis shahih
Sebuah hadis disebut shahih apabila memenuhi lima syarat utama:
- Sanadnya bersambung (ittishal al-sanad), yaitu setiap perawi dalam rantai periwayatan menerima hadis dari perawi sebelumnya sampai kepada sumber akhirnya.
- Para perawinya memiliki sifat adil, yaitu memiliki integritas dalam agama dan menjaga diri dari hal-hal yang dapat menjatuhkan kredibilitasnya.
- Para perawinya memiliki sifat dhabith, yaitu memiliki ketelitian dalam menghafal atau menjaga catatan riwayat.
- Tidak mengandung syadz, yaitu riwayat tersebut tidak menyelisihi riwayat lain yang lebih kuat.
- Tidak memiliki illat, yaitu cacat tersembunyi yang dapat memengaruhi penilaian terhadap sebuah hadis.
فَالْحَدِيْثُ الصَّحِيْحُ هُوَ مَا اتَّصَلَ سَنَدُهُ بِنَقْلِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ عَنْ مِثْلِهِ إِلَى مُنْتَهَاهُ وَلَا يَكُوْنُ شَاذًّا وَلَا مُعَلَّلًا
Definisi tersebut merangkum lima unsur utama hadis shahih: kesinambungan sanad, keadilan perawi, ketelitian perawi, serta terbebas dari syadz dan illat.
Kedudukan hadis shahih
Dalam ilmu hadis, hadis shahih termasuk hadis yang dapat diterima apabila telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh para ahli hadis.
Para ulama kemudian membahas penerapan hadis shahih dalam berbagai bidang, termasuk fikih, tafsir, dan akhlak, sesuai dengan metode keilmuan masing-masing.
Hadis shahih adalah hadis yang bersambung sanadnya melalui periwayatan perawi yang adil dan dhabith, dari perawi semisalnya hingga akhir sanad, tanpa syadz dan tanpa illat.
Ibn al-Shalah, Muqaddimah Ibn al-Shalah fi Ulum al-Hadith